Kamis, 06 Agustus 2009

Tayamum


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Masih didalam Qs. Al-Maidah/5 : 6, Allah Swt memrintahkan kepada hambanya untuk melakukan Tayamum dengan debu yang suci sebagai pengganti bersuci baik berhadts kecil maupun berhadats besar bila tidak mendapatkan air.
Sebagaimana firman Alloh Swt :

  • Qs. An-Nissa’/4 : 43.
    “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam Keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam Keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun ”.
  • Qs. Al-Maidah/5 :6.
    “ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur “.

    Mari kita perhatikan Hadits – hadits yang terdapat dalam Kitab Bulughul Maram dibawah ini :
  • Hadits ke-136. Dari Jabir Ibnu Abdullah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Aku diberi lima hal yang belum pernah diberikan kepad seorang pun sebelumku, yaitu aku ditolong dengan rasa ketakutan (musuhku) sejauh perjalanan sebulan; bumi dijadikan untukku sebagai tempat sujud (masjid) dan alat bersuci, maka siapapun menemui waktu shalat hendaklah ia segera shalat." Muttafaq Alaihi.

  • Hadits ke-137. Dan menurut Hadits Hudzaifah Radliyallaahu 'anhu yang diriwayatkan oleh Muslim disebutkan: "Dan debunya dijadikan bagi kami sebagai alat bersuci."

  • Hadits ke-138. Menurut Ahmad dari Ali r.a: Dan dijadikan tanah bagiku sebagai pembersih.

  • Hadits ke-139. Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu 'anhu berkata: Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan, lalu aku junub dan tidak mendapatkan air, maka aku bergulingan di atas tanah seperti yang dilakukan binatang, kemudian aku mendatangi Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu padanya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "sesungguhnya engkau cukup degnan kedua belah tanganmu begini." Lalu beliau menepuk tanah sekali, kemudian mengusapkan tangan kirinya atas tangan kanannya, punggung kedua telapak tangan, dan wajahnya. Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Muslim.

  • Hadits ke-140. Dalam suatu riwayat Bukhari disebutkan: Beliau menepuk tanah dengan kedua telapak tangannya dan meniupnya, lalu mengusap wajah dan kedua telapak tangannya.

  • Hadits ke-141. Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tayammum itu dengan dua tepukan. Tepukan untuk muka dan tepukan untuk kedua belah tangan hingga siku-siku." Riwayat Daruquthni dan para Imam Hadits menganggapnya mauquf.

  • Hadits ke-142. Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Tanah itu merupakan alat berwudlu bagi orang Islam, meskipun ia tidak menjumpai air hingga sepuluh tahun. Maka jika ia telah mendapatkan air, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan menggunakan air itu untuk mengusap kulitnya." Diriwayatkan oleh al-Bazzar. Shahih menurut Ibnul Qaththan dan mursal menurut Daruquthni.

  • Hadits ke-144. Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Ada dua orang laki-laki keluar bepergian, lalu datanglah waktu shalat sedangkan mereka tidak mempunyai air, maka mereka bertayamum dengan tanah suci dan menunaikan shalat. Kemudian mereka menjumpai air pada waktu itu juga. Lalu salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dan wudlu sedang yang lainnya tidak. Kemudian mereka menghadap Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu kepadanya. Maka beliau bersabda kepada orang yang tidak mengulanginya: "Engkau telah melakukan sesuai sunnah dan shalatmu sudah sah bagimu." Dan beliau bersabda kepada yang lainnya: "Engkau mendapatkan pahala dua kali." Riwayat Abu Dawud dan Nasa'i.
  • Hadits ke-145. Dari Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu tentang firman Allah (Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan), beliau mengatakan: "Apabila seseorang mengalami luka-luka di jalan Allah atau terserang penyakit kudis lalu ia junub, tetapi dia takut akan mati jika dia mandi maka bolehlah baginya bertayammum." Riwayat Daruquthni secara mauquf, marfu' menurut al-Bazzar, dan shahih menurut Ibnu Khuzaimah dan Hakim.

TATACARA TAYAMUM BERDASARKAN AL-QUR’AN DAN HADITS DIATAS

  1. Tepukkan kedua telapak tangan ketanah /debu 1X.
  2. Tiup telapak tangan tersebut 1X.
  3. Usap muka dengan telapak tangan 1X.
  4. Usap tangan kanan sampai dengan pergelangan 1X.
  5. Usap tangan kiri sampai dengan pergelangan 1X.
  6. Selesai.

YANG MEMBATALKAN TAYAMUM

  • Hadats besar
  • Hadats kecil
  • Menemukan air kembali.

Insya Alloh bersambung bab sholat.

download :

RiyadhusshalihinNawawi.ziphttp://www.blogger.com/%20http://www.ziddu.com/download/5926560/RiyadhusshalihinNawawi.zip.html